-->

Kasus Kawin Kontrak, Suami Istri DPO Polres Sukabumi Dibekuk di Bangka


Sepasang suami istri yang masuk DPO Polres Sukabumi Polda Jawa Barat dibekuk Tim I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung dipimpin Ipda Defriansyah, Sabtu (3/11/2018) di Sempan Kabupaten Bangka.

Indri (34) dan istrinya Imas Maspupa (32) dilaporkan di Polres Sukabumi mekakukan penjualan wanita dengan modus kawin kontrak.

"Keduanya mencari wanita di Sukabumi yang kemudian di kawin kontrak kan dengan warga negara asal China namun kemudian dibawa ke China dan tak ada kabar beritanya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Wahyudi

Keduanya kemudian diserahkan kepada anggota Polres Sukabumi yang datang menjemput.

Selanjutnya Imas dan suaminya Indri beserta dua anak diboyong ke Sukabumi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Selanjutnya tadi anggota polres Sukabumi sudah melakukan penjemputan usai kota kabari kedua berhasil dibekuk dan resmi kita serahkan untuk dibawa ke Sukabumi," kata AKBP Wahyudi.

Penangkapan terhadap suami istri DPO tersebut bermula saat Subdit jatanras mendapatkan informasi kemungkinan pelarian mereka ke wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Pasangan suami-istri yang dicari adalah Imas Maspupa warga asal Sukabumi dan suaminya Indri asal Sempan.

Kasubdit Jatanras AKBP Wahyudi kemudian memerintahkan tim 1 Jatanras dipimpin Ipda Defriansyah melakukan penyelidikan.

Awalnya polisi menyelusuri kawasan eks lokalisasi Sambung Giri (SG) Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka sebab didapat informasi bahwa Imas Maspupa pernah bekerja dilokalisasi tersebut.

Namun tak satupun penghuni lokalisasi eks SG tersebut mengetahui keberadaan keduanya.

Selanjutnya didalami informasi terhadap sangat suami Indri yang diketahui berasal dari Sempan Kabupaten Bangka.

Ternyata keduanya memang kembali ke Sempan dan selama buron berkebun sayuran disana.

Polisi kemudian langsung mendatangi tempat tinggal Orangtua Indri Sabtu (3/11/2018) dinihari.

Keduanya saat didatangi polisi sedang tidur dikamar selanjutnya dinamakan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Ditemui di Subdit Jatanras Imas membantah menjual wanita untuk dijadikan istri kontrak.

Menurut Imas dirinya hanya diminta tolong mencarikan wanita untuk dinikahi resmi.

Bahkan pria warga China yang menikahi mampu menunjukkan surat cerai dari istrinya sehingga bisa dinikahkan resmi.

"Selanjutnya saya tidak tahu dan kami kembali ke Bangka tempat keluarga suami," kata Imas

Imas menjelaskan pertemuan dengan suaminya pada tahun 2012 stelah dirinya diajak bekerja ke Bangka namun malah dijerumuskan ke lokalisasi.

Setelah sebulan dipaksa melayani hidung belang dirinya bertemu Indri dan diajak menikah resmi.

Dari hasil perkawinan Merkea mendapatkan dua orang anak yang berusia 5 dan 3 tahun.

"Anak ini dua orang saya ke Bangka juga dulu kena tipu," kata Imas.(*)

sumber: Bangkapos

Related Posts

0 Response to "Kasus Kawin Kontrak, Suami Istri DPO Polres Sukabumi Dibekuk di Bangka "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel