Pukul Kepala Pelakor Pakai Toples Saat Gerebek Suami, Istri dan Anak di Makassar Jadi Tersangka. Cek Faktanya
Ibu dan anaknya mesti gigit jari setelah pergoki suaminya bersama seorang wanita.
Bukan menyelesaikan masalah keluarga, ibu dan anak tersebut kini malah harus berurusan dengan Polisi.
Ibu dan anak di Makassar tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.
C alias F bersama putrinya yang masih berusia 17 tahun berniat menggerebek suaminya.
Saat masuk ke sebuah rumah, ia menemukan suaminya bersama seorang wanita. Emosi yang membara membuat C alias F dan putrinya menjadi kalap.
Dalam video yang tersebar, mereka melakukan kekerasan terhadap wanita diduga selingkuhan suaminya.
Malahan satu dari mereka juga memecahkan sebuah toples di kepala wanita tersebut.
Kanit Reskirm Polsek Tamalate AKP Ramli Jr mengatakan C alias F dan putrinya kini sudah ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan.
“Ya setelah kita lakukan penyidikan, ibu (C alias F) dan putrinya sudah kita tetapkan tersangka kasus penganiayaan pasal 170,” kata AKP Ramli dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Timur.
Diketahui bahwa C alias F dan putrinya menggerebek suami bersama seorang wanita pada 8 Juli silam.
C alias F dan putrinya menggerebek suaminya, A bersama seorang wanita, MR. AKP Ramli Jr menuturkan bahwa sampai saat ini proses hukum masih terus berjalan.
Menurutnya proses hukum bisa dihentikan bilamana keduabelah pihak sepakat berdamai.
“Jadi prosesnya terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selama belum ada perdamian kedua belah pihak,” jelas AKP Ramli Jr.
Menurut AKP Ramli Jr C alias F dan putrinya akan menjalani pehanan di Mapolsek Tamalate.
Sementara itu C alias F juga tak tinggal diam. Ia melaporkan suaminya A ke Unit Reskrim Polrestabes Makassar.
Melalui kuasa hukumnya, Ari Dumaris, C alias F melaporkan A atas tuduhan tiga pasal.
“Jadi ada tiga pasal yang kita laporkan pada malam hari ini, yang pertama adalah pengerusakan, yang kedua masalah menikah tanpa seizin istri yang sah, terus yang ketiga yang paling terakhir kita laporkan adalah perzinaan,” kata Ari Dumaris.
Menurut Ari Dumaris pengerusakan yang dimaksud ialah ponsel milik anak C alias F. Menurut Ari Dumaris, B sudah merusak handphone anaknya hingga membuangnya.
“Pengrusakan karena dia (telapor) merusak handphone dari anaknya, dia menarik dan membuang sehingga rusak, itu ancaman pidananya untuk penrusakan itu satu tahun,” terang Ari Dumaris.
Terlapor dalam kasus itu, kata Ari Dumaris ialah sang suami berinisial A dan istri sirinya yang berinisial B.
“Kedua-duanya (A dan B) kami laporkan. Jadi hari ini sudah selesai (kami laporkan), semua kita serahkan ke pihak berwenang tetapi kami akan terus mengawal sampai mereka berdua (A dan B) bertanggungjawab,” ujarnya.
TribunnewsBogor.com melansir Tribun Timur, Videonya Viral Belum lama ini viral seorang istri pergoki suaminya yang selingkuh.
Video ini tersebar luas di media sosial, satu di antaranya di unggah di Instagram @smart.gram pada, Rabu (5/8/2020).
Dalam video tersebut terlihat dua perempuan masuk ke dalam sebuah rumah dan langsung menyerang perempuan yang diduga selingkuhn pria tersebut.
Video berdurasi 43 detik tersebut berakhir dengan dipecahkannya sebuah toples di kepala pelakor.
“Viralkan ko, viralkan ko, ini yang kau mau? Bikin malu-malu,” ujar salah satu perempuan tersebut.
Perempuan berbaju putih yang diduga pelako lantas menjawab “saya apaiko?,”.
“Pergoki suami selingkuh, istri sah marah besar, pukul, jambak hingga hantam toples beserta isinya ke kepala si pelakor sampai pecah
.
Kasus perselingkuhan yang melibatkan wanita lain sebagai orang ketiga (kini tren disebut sebagai pelakor–perebut laki orang), kembali terjadi dan viral di media sosial.
.
Kali ini kejadiannya
0 Response to "Pukul Kepala Pelakor Pakai Toples Saat Gerebek Suami, Istri dan Anak di Makassar Jadi Tersangka. Cek Faktanya"
Post a Comment