Kisah Pasangan Hubungan Terlarang Bunuh Diri, Sang Wanita Hamil 5 Bulan dan Korban Tuliskan Ini
Seorang laki-laki dan perempuan yang masih punya hubungan keluarga, IW (35) dan MGI (34) nekat bunuh diri bersama.
Keduanya ditemukan warga sudah dalam keadaan tidak bernyawa, pada Senin (10/12/2018) sore.
Penemuan jasad kedua bersaudara---bisa disebut kakak-beradik ini---membuat polisi turun tangan dan melakukan penyelidikan.
2 Orang Bunuh Diri di Sanggau Titipkan 19 Lembar Surat Wasiat, Satu Sedang Hamil Lima Bulan
Satu diantara lembaran surat wasiat dari kedua korban dugaan bunuh diri dengan cara minum racun tanaman.|TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Keduanya ditemukan warga sudah dalam keadaan tidak bernyawa, pada Senin (10/12/2018) sore.
Penemuan jasad kedua bersaudara---bisa disebut kakak-beradik ini---membuat polisi turun tangan dan melakukan penyelidikan.
2 Orang Bunuh Diri di Sanggau Titipkan 19 Lembar Surat Wasiat, Satu Sedang Hamil Lima Bulan
Satu diantara lembaran surat wasiat dari kedua korban dugaan bunuh diri dengan cara minum racun tanaman.|TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Berikut 7 fakta yang dirangkum dari Tribun Pontianak atas kenekatan IW dan MGI mengakhri hidupnya.1. Pilih Pos Pantau tempat bunuh diri
IW dan MGI memilih Pos Pantau perkebunan kelapa sawit untuk mengakhiri hidup mereka.
Pos dipilih karena diduga berada di lokasi yang sepi. Sehingga tidak ada orang yang curiga.
Lokasi, Pos Pantau Blok C09/C11 Kebun Inti PT MSP Timur, Dusun Lais, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Pos Pantau itu kini dipasangi Police Line.
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto menjelaskan kronologis penemuan sepasang mayat tersebut.
Menurutnya, Senin 10 Desember 2018 sekira pukul 17.00 WIB, Polsek Tayan Hilir menerima laporan dari Manajemen PT MSP Timur bahwa adanya penemuan sepasang jenazah di Pos Pantau2. Racun Rumput
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar menjelaskan, IW dan MGI diduga bunuh diri dengan cara meminum racun rumput. Hal itu diketahui dari hasil olah TKP awal.
“Karena di sekitar jasad korban ditemukan cairan yang diduga racun rumput jenis dalam kemasan botol air mineral 1,5 liter,” kata Iptu Charles BN Karimar.
3. Hubungan Saudara
IW dan MGI diketahui masih memiliki hubungan keluarga.
Hal itu diungkapkan Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto.
Namun, AKP Haryanto tidak menjelaskan lebih rinci seperti apa hubungan keluarga antara keduanya.
Namun ada dugaan, keduanya memiliki hubungan terlarang.
4. Identitas IW dan MGI
Dari lokasi kejadian ditemukan indentitas IW dan MGI.Identitas keduanya adalah sebagai berikut:
* Nama: IW
* Tempat tanggal lahir: Selatai, 10 Oktober 1983
* Jenis Kelamin: Laki-laki
* Agama: Islam
* Pekerjaan: Wiraswasta
* Alamat: Dusun Selatai, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Sanggau
* Nama: MGI
* Tempat tanggal lahir: Sabih, 23 Maret 1984
* Jenis Kelamin: Perempuan* Alamat: Dusun Balai Karangan 1, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Sanggau.
5. IW Pamit dari Rumah
13 hari sebelum ditemukan tewas bersama MGI di Pos Pantau Blok C09/C11 Kebun Inti PT MSP Timur, Dusun Lais, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Sanggau, IW pamit dari rumah.
Ia sempat izin kepada orangtuanya untuk pergi.
“Bahwa pada Kamis tanggal 29 November 2018 mendapat informasi korban (IW) izin kepada kedua orangtua pergi dari rumahnya di Dusun Lais, Desa Lalang,” kata Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Rabu (12/12/2018).
Diduga IW pergi untuk menemui MGI sebelum akhirnya ditemukan telah menjadi mayat.
6. MGI Hamil 5 Bulan
Belakangan diketahui kalau MGI ternyata sedang hamil lima bulan.
“Kondisi mayat inisial MGI dalam keadaan hamil lima bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Rabu (12/12/2018).
Dari kondidi jasat MGI juga terlihat, perut perempuan berusia 34 tahun itu membesar.
Saat ditemukan ia mengenakan kaos hitam lengan panjang dan celana hitam panjang.
Dari hidungnya terlihat darah yang masih segar.
7. Status Perkawinan
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, mengatakan IW dan MGI adalah pasangan suami istri.
Namun, pernikahan mereka belum disyahkan secara negara.
“Pasangan suami istri tapi secara negara belum, ” kata AKP Haryanto, Rabu (12/12/2018).
Ia juga mengatakan kalau IW dan MGI sudah pernah menikah sebelumnya.
“Keduanya duda dan janda dan masih ada hubungan keluarga,” tegas Kasat Reskrim Polres Sanggau ini.
8. Surat Wasiat
Sebelum mengakhiri hidupnya dengan meminum racun rumput, IW dan MGI menyempatkan diri untuk menulis surat wasiat.
Ia sempat izin kepada orangtuanya untuk pergi.
“Bahwa pada Kamis tanggal 29 November 2018 mendapat informasi korban (IW) izin kepada kedua orangtua pergi dari rumahnya di Dusun Lais, Desa Lalang,” kata Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Rabu (12/12/2018).
Diduga IW pergi untuk menemui MGI sebelum akhirnya ditemukan telah menjadi mayat.
6. MGI Hamil 5 Bulan
Belakangan diketahui kalau MGI ternyata sedang hamil lima bulan.
“Kondisi mayat inisial MGI dalam keadaan hamil lima bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Rabu (12/12/2018).
Dari kondidi jasat MGI juga terlihat, perut perempuan berusia 34 tahun itu membesar.
Saat ditemukan ia mengenakan kaos hitam lengan panjang dan celana hitam panjang.
Dari hidungnya terlihat darah yang masih segar.
7. Status Perkawinan
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, mengatakan IW dan MGI adalah pasangan suami istri.
Namun, pernikahan mereka belum disyahkan secara negara.
“Pasangan suami istri tapi secara negara belum, ” kata AKP Haryanto, Rabu (12/12/2018).
Ia juga mengatakan kalau IW dan MGI sudah pernah menikah sebelumnya.
“Keduanya duda dan janda dan masih ada hubungan keluarga,” tegas Kasat Reskrim Polres Sanggau ini.
8. Surat Wasiat
Sebelum mengakhiri hidupnya dengan meminum racun rumput, IW dan MGI menyempatkan diri untuk menulis surat wasiat.
0 Response to "Kisah Pasangan Hubungan Terlarang Bunuh Diri, Sang Wanita Hamil 5 Bulan dan Korban Tuliskan Ini"
Post a Comment