-->

Anggota DPD RI Bilang S3ks Bebas Boleh Asal Pakai K0ndom ke Pelajar, Berujung Dipolisikan

  


 Anggota DPD daerah pemilihan Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK,


dilaporkan ke Polda Bali oleh Tetua (pinisepuh) Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta, dan seorang warga dari Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.


Usai membuat laporan, Ngurah Harta mengatakan, ada dua hal yang dilaporkan.


Pertama terkait dugaan pelecehan simbol yang dipuja masyarakat Bali.


“Beberapa minggu lalu yang bersangkutan (Arya Wedakarna) telah mengeluarkan pernyataan yang diduga melecehkan simbol-simbol yang dipuja masyarakat Bali yang intinya diduga merendahkan Ida Bhatara Dalem Ped Nusa Penida,” kata Harta saat ditemui di Polda Bali, seperti dikutip dari Antara, Minggu (1/11/2020).


Kedua, terkait pernyataan AWK yang menyebut seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom, saat berpidato di hadapan pelajar SMA Negeri 2 Tabanan pada Januari 2020 lalu.


“Sekitar bulan Januari tahun 2020 lalu, yang bersangkutan (Arya Wedakarna) telah membuat pernyataan didepan siswa/i di SMAN 2 Tabanan, bahwa seks bebas diperbolehlan asalkan pakai kondom.


Selain itu, AWK ini juga bilang yang lahir dari ibu hamil sebelum nikah akan jadi anggota ormas, jadi anak bebinjat, anak yang lahir dari neraka dan jadi orang korupsi,” ucapnya.


Barang bukti yang akan diserahkan ke kantor polisi berupa

BACA SELANJUTNYA...

0 Response to "Anggota DPD RI Bilang S3ks Bebas Boleh Asal Pakai K0ndom ke Pelajar, Berujung Dipolisikan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel