-->

Sidang Cerai di Pengadilan Agama Antre, Banyak Istri Tinggalkan Suami Karna Tak Punya Duit. Cek Faktanya

 

Bukan cuma janda, Jawa Barat juga akan dibanjiri duda-duda baru.


Pasalnya, sejak pandemi corona menyerang, angka perceraian di beberapa daerah di Jawa Barat meningkat.


Terbaru, di Kabupaten Bandung, angka perceraian melonjak tinggi. Itu terjadi karena setiap bulan ada lebih dari seribu kasus perceraian.


Banjir kasus perceraian ini sudah terjadi sejak Maret silam atau ketika pandemi corona mulai menyerang Indonesia.


Antrean warga yang mengikuti sidang perceraian di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (24/8), tumpah ruah hingga ke luar gedung.


Sebagian pemohon yang tidak tertampung di dalam duduk-duduk di pelataran.


Sebagian lagi mondar-mandir sambil menenteng sejumlah berkas.


Humas Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Suharja, mengatakan, antrean para pemohon perceraian ini bahkan sempat mengular hingga ke area parkir sebelum sidang dimulai pukul 09.00.


“Mereka mengantre sejak sekitar pukul tujuh pagi,” ujar Suharja di kantor PA Soreang, Senin (24/8/2020).


Banyaknya kasus gugatan cerai yang disidangkan, menurut Suharja, memang membuat antrean tak bisa dihindarkan.


Setiap kasus gugatan cerai paling tidak diikuti oleh empat orang.


“Coba dikalikan saja, 264 kali empat, maka sudah ada 800 orang lebih,” kata Suharja.


Suharja mengatakan, antrean panjang para pemohon perceraian ini terjadi sejak pemerintah menerapkan masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19.


Biasanya, permohonan cerai berada dalam kisaran 700 kasus per bulan.


Namun, memasuki bulan Juni, jumlahnya melonjak hingga lebih dari seribu kasus per bulan. Tren kenaikan ini sudah terjadi sejak akhir Maret.


Bahkan, karena terus meningkatnya jumlah pemohon perceraian, pada bulan Mei pendaftaran permohonan perceraian sempat ditutup dua minggu.


Namun, imbasnya, pada bulan Juni, perkara yang masuk sebanyak 1.012 gugatan cerai.


Pada bulan Juli ada 1.002 kasus. Pada Agustus, kasus yang masuk sudah 592.


Jumlah ini, menurut Suharja, masih akan terus bertambah karena masih tersisa satu minggu sebelum ganti bulan.


Menurut Suharja, selain kasus cerai talak yang diajukan suami, kasus lainnya adalah gugat cerai yang diajukan pihak istri.


“Kasus cerai gugat ini bahkan paling banyak, hampir 80 persen,” kata Suharja.


Dari semua kasus ini, mayoritas disebabkan faktor ekonomi. Sebab lainnya adanya pria atau wanita lain.


Suharja mengatakan, selain peserta sidang cerai, antrean juga disebabkan banyaknya warga yang kendak meminta bantuan hukum di ruang Pos Bantuan Hukum (Posbakum).


Posbakum adalah ruang yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Bandung bagi advokat piket dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.


“Jadi, kami memang kewalahannya seperti itu. Sebenarnya sistemnya sudah tepat, tapi yang daftar banyak dan orang yang datang juga banyak, sementara tempat ini juga terdiri dari pusat pelayanan satu pintu, tapi kapasitas tempatnya cuma bisa menampung 40 orang,” kata Suharja.


Menurut Suharja, banyaknya perkara yang ditangani PA Soreang terjadi karena wilayah Kabupaten Bandung ini luas dan banyak.


“Wilayah yuridiksi pengadilan Agama Bandung terdiri dari 31 kecamatan. Satu kecamatan saja di Kabupaten Bandung itu banyak sekali warganya, belum lagi 31 kecamatan,” ucapnya.


Ruang persidangan, menurut Suharja, sebenarnya sudah mencukupi.


“Namun 

BACA SELENGKAPNYA...

0 Response to "Sidang Cerai di Pengadilan Agama Antre, Banyak Istri Tinggalkan Suami Karna Tak Punya Duit. Cek Faktanya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel